BULUKUMBA, RADAR SELATAN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) akan menggelar ekspose perkara terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran (TA) 2019.
Saat ini kasus Jampersal sudah dalam tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Kasi Pidsus Kejari Bulukumba Andi Thirta Massaguni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta BPK RI untuk mengaudit kasus Jampersal.
Menurutnya, BPK RI akan menggelar ekspose perkara sebagai pendahuluan sebelum menggelar audit perhitungan kerugian negara. “Belum ada jadwal (ekspose perkara BPK RI). Tunggu rampung pemeriksaan saksi dulu,” ungkapnya, Minggu, 10 Januari 2021.
Untuk Kejari Bulukumba sendiri, menurut Thirta, saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan saksi.
“Mau periksa pengelola jampersal di Puskesmas lagi,” kuncinya. (Ewa)