BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali, Warga Bulukumba Terima Rp 208 Juta

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan layanan serta membayarkan santunan kepada para korban dalam insiden ledakan tungku smelter milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang terjadi di Morowali.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Pihaknya menyebut bahwa sejak kejadian BPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.

“Atas nama seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas insiden yang dialami oleh para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan perawatan hingga sembuh. Sedangkan bagi korban meninggal kami akan segera membayarkan seluruh hak-haknya kepada para ahli waris,” ungkap Anggoro.

Menurut laporan tim LCT, hingga saat ini terdapat 48 orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 14 orang diantaranya meninggal dunia, 19 orang luka berat dan 15 orang lainnya mengalami luka ringan.

Salah satu dari korban meninggal dunia ledakan smelter PT. ITSS merupakan warga Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba yaitu Dadang Mudassir. Atas musibah tersebut BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 208.000.000.

Jamaluddin Ahli Waris Almarhum Dadang Mudassir ditemui di rumah duka menyatakan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatiannya kepada keluarga ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Muliyati Nasrun dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tentunya santunan yang dibayarkan tidak dapat menggantikan kehilangan keluarga yang ditinggalkan, namun bukti bahwa negara hadir untuk pekerja Indonesia.

Selanjutnya Muliyati menambahkan "Hal ini membuktikan kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dengan situasi yang bahkan tidak terpikirkan. Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Daerah terus berjalan dengan baik, untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Bulukumba telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan tidak hanya pekerja formal tapi informal pun juga butuh perlindungan sosial," ujarnya. (rls)

  • Bagikan