Disdukcapil Buka Layanan Perekaman E-KTP di Kantor Camat Bulukumpa dan Kindang

  • Bagikan
Perekaman biometrik bagi salah seorang pelajar untuk penerbitan e-KTP.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, kembali membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kecamatan. Pelayanan berupa yang perekaman biometrik untuk e-KTP.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedy Rahmadi mengatakan, layanan perekaman e-KTP sudah bisa dilakukan di dua zona yakni zona Bulukumpa- Rilau Ale. Petekaman ditemaptkan di Kantor Camat Bulukumpa.

" Sementara zona Gantarang- Kindang bisa dilakukan di Kantor Camat Kindang," katanya,  Selasa 3 Oktober.

Meski baru diberlakukan di dua kecamatan, tetapi warga yang berdomisili di luar dari zona tersebut tetap bisa melakukan perekaman di kedua tempat tersebut.

" Misalnya ada warga Kajang mau perekaman di Bulukumpa, maka tetap dilayani juga, yang merasa lebih dekat atau kebetulan lewat dan mau perekaman bisa dilakukan ditempat tersebut," jelasnya.

Dedy menambahkan zona Gangking baru efektif 1 bulan ini dengan rata-rata perekaman 3 hingga 5 per harinya. Sementara Bulukumpa baru berjalan selama 2 mingg dengan rata-rata perekemana 5 hingga 10 per harinya.

" Dengan adanya layanan perekaman di kedua zona ini sangat terasa antrian perekaman di kantor Disdukcapil juga sudah berkurang," tambahnya.

Mulai Oktober ini hingga menjelang Pemilu, Disdukcapil mengoptimalkan mobil pelayanan perekaman keliling. Pelayanan ini dlmenyasar pemilih pemula di SMA atau SMK se Kabupaten Bulukumba. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan