Surat Suara Rusak Bakal Dimusnahkan

  • Bagikan
Foto: Proses sortir dan pelipatan surat suara di KPU Bantaeng. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Surat suara rusak yang ditemukan saat proses penyortiran, pelipatan dan pengemasan, bakal dimusnahkan.

"Iya surat suara rusak bakal dimusnahkan," kat Muhammad Saleh Ketua KPU Bantaeng, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 15 Januari 2024.

Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Menurut Ketua KPU Bantaeng itu, surat suara yang rusak masih disimpan dan dijaga oleh petugas.

"Masih di KPU Bantaeng, karena proses sortir belum selesai," katanya.

Bukan hanya surat suara yang rusak yang akan dimusnahkan, namun kelebihan jumlah surat suara juga akan ikut dimusnahkan.

"Iya, surat suara rusak dan kelebihan surat suara akan dimusnahkan bersamaan, setelah proses distribusi logistik selesai ke TPS," jelas mantan Ketua Bawaslu Bantaeng itu.

Nantinya, pemusnahan surat suara itu dilakukan di Bantaeng. Surat suara rusak didominasi noda tinta.

"Bercak noda tinta rata-rata, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak, yang robek lebih sedikit lagi," ungkapnya.

Proses sortir dan lipat pada surat suara Pilpres dan DPD Pemilu 2024, itu telah selesai dilakukan, sehingga jumlah yang rusak telah diketahui.

Jumlah surat uara DPD sebanyak 255 lembar dan kekurangan jumlah surat suara Pilpres sebanyak 610 lembar dari hasil pelipatan dan penyortiran berdasarkan DPT ditambah dengan 2% per-TPS. 

Sekadar diketahui, saat ini surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, masih tahap penyortiran danpelipatan di KPU Bantaeng.(***)

  • Bagikan